KLATEN – Rabu, 14 Januari 2020 sejumlah mahasiswa KKN PPM Universitas Gadjah Mada yang terdiri dari 9 mahasiswa, yakni Achmad Mustofa Huda dari Fakultas Biologi, Raissa Almaira dari Fakultas Fisipol, Dian Mardhatillah dari Fakultas Kehutanan, Febryano Valens dari Fakultas Hukum, Sandy Nur Vania Putri dari Fakultas Kedokteran, Dina Aditama dari Fakultas Pertanian, Laksa Ersa Anugratama dari Fakultas Peternakan, M. Rusmul Khandiq dari Fakutas Fisipol, dan Nadia Ayu Thaufailah dari Fakultas MIPA, mengadakan kegiatan “Remaja Melek Hukum“. Kegiatan ini dilaksanakan di masjid Al Firdaus, Kebondalem Lor, Prambanan.
Kegiatan ini merupakan sosialisasi dan edukasi kepada siswa-siswi MAN 3 Klaten terhadap bahaya berita hoaks dan penyuluhan hukum tentang lingkungan hidup.
Terlaksananya kegiatan ini dilatarbelakangi bahwa saat ini remaja atau anak-anak usia SMA sederajat memiliki interaksi yang tinggi pada penggunaan teknologi berupa handphone. Penggunaan handphone ini menyebabkan aliran informasi mengalir secara sangat cepat tanpa adanya filter yang mampu menyaring informasi. Aliran informasi yang sangat cepat dan tanpa filter ini menyebabkan kebenarannya harus dipertanyakan. Sehingga perlu adanya kegiatan edukasi kepada anak usia remaja untuk menanggulangi penyebaran berita hoaks.
Selain itu, untuk menanamkan kesadaran kepada usia remaja terhadap pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan manajemen pengolahan sampah melalui pendekatan hukum, diperlukan kegiatan edukasi terhadap manajemen pengelolaan sampah melalui pendekatan hukum.
Kegiatan ini terbagi menjadi 2 sesi, yakni sesi sosialisasi informasi anti hoaks yang bertujuan untuk menyadarkan siswa-siswi akan pentingnya memfilter setiap informasi yang didapatkan. Dengan kegiatan ini diharapkan siswa-siswi kelas 10 MAN 3 Klaten mampu untuk memilah informasi yang diterima untuk dirinya sendiri, dan mampu mengedukasi kepada keluarga dan masyarakat secara umum.
Sesi selanjutnya adalah kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tentang Lingkungan Hidup kepada siswa-siswi kelas X MAN 3 Klaten. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi siswa siswi terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup memalui pendekatan hukum. Dengan kegiatan ini diharapkan siswa-siswi mampu untuk menerapkan ilmu yang didapat pada kesehariannya, sehingga tercipta suatu keseimbangan dalam lingkungan hidup.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara pembawa acara dengan siswa-siswi sehingga materi yang disampaikan mampu terserap maksimal.



(Artikel merupakan kiriman tim KKN PPM UGM dengan perubahan seperlunya).






0 Comments