Ekstrakurikuler
Home $ Ekstrakurikuler
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 dan Nomor 080/U/1993, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, dan dirancang secara khusus agar sesuai dengan faktor minat dan bakat siswa.

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri.

Berikut beberapa pengertian kegiatan ekstrakurikuler dari beberapa sumber buku:

  • Menurut Lutan (1986:72), ekstrakurikuler merupakan bagian internal dari proses belajar yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan anak didik. Antara kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler sesungguhnya tidak dapat dipisahkan, bahkan kegiatan ekstrakurikuler perpanjangan pelengkap atau penguat kegiatan intrakurikuler untuk menyalurkan bakat atau pendorong perkembangan potensi anak didik mencapai taraf maksimum.
  • Menurut Suryosubroto (1997:271), ekstrakurikuler adalah kegiatan belajar yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka, dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah untuk memperluas wawasan atau kemampuan yang telah dipelajari dari berbagai mata pelajaran.
  • Menurut Usman dan Setyowati (1993:22), ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran baik dilaksanakan di sekolah maupun di luar sekolah dengan maksud untuk lebih memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah di miliki siswa dari berbagai bidang studi.

Fungsi dan Tujuan Ekstrakurikuler

Fungsi kegiatan ekstrakurikuler adalah untuk mengembangkan kemampuan potensi dan rasa tanggung jawab memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial dalam kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas. Menurut Aqip dan Sujak (2011:68), terdapat empat fungsi kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan, yaitu: pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.

  1. Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.
  2. Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktik keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
  3. Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rilek, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakulikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
  4. Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.

Dikutip dari kajianpustaka.com. Artikel asli: https://www.kajianpustaka.com/2019/01/pengertian-fungsi-tujuan-dan-jenis-ekstrakurikuler.html

Recent Post

PPDBM MAN 3 Klaten Tahun Pelajaran 2025/2026

PPDBM MAN 3 Klaten Tahun Pelajaran 2025/2026

Assalamu'alaikum Wr WbMenyambut Tahun Pelajaran 2025/2026, MAN 3 Klaten membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM). Syarat Pendaftaran: Fotokopi ijazah SMP/MTs Surat Keterangan Lulus (Jika ijazah belum ada) Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi Akta...

Resmi, Pisah Sambut Guru PNS Redistribusi

Resmi, Pisah Sambut Guru PNS Redistribusi

KLATEN - Sebagai dampak kebijakan redistribusi guru PNS hasil seleksi CPNS tahun 2018, MAN 3 Klaten melepas tujuh guru PNS dan menerima empat guru PNS dalam kegiatan Pisah Sambut Guru PNS Redistribusi yang dilaksanakan di MAN 3 Klaten, pada Selasa, 10 Agustus 2021....

Semangat PJJ, Semangat Belajar

Semangat PJJ, Semangat Belajar

KLATEN - Di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat yang semakin memperketat mobilitas masyarakat, proses pembelajaran harus tetap berjalan dengan tetap memperhatikan kualitas. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan moda daring, menjadi...

Matsama 2021: Kolaborasi untuk Negeri

Matsama 2021: Kolaborasi untuk Negeri

KLATEN - Masa Taaruf Siswa Madrasah Aliyah Negeri 3 Klaten Tahun Pelajaran 2021/2022 yang merupakan kegiatan pada awal tahun pelajaran baru, telah selesai dilaksanakan sejak 12 Juli 2021 hingga 14 Juli 2021. Kegiatan untuk memperkenalkan lingkungan madrasah kepada...

Siap Hadapi Tahun Pelajaran Baru

Siap Hadapi Tahun Pelajaran Baru

KLATEN - Sesuai Kalender Akademik, hari pertama Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah Senin, 12 Juli 2021. Segenap Bapak/Ibu Guru MAN 3 Klaten menyampaikan ucapan selamat dan selalu mendoakan agar seluruh peserta didik MAN 3 Klaten dapat menjalani tahun pelajaran ini...