KLATEN – Berdasarkan Surat Keputusan Kepala MAN 3 Klaten Nomor 7 Tanggal 10 Januari 2020, maka setiap guru CPNS di MAN 3 Klaten diharuskan mengikuti kegiatan pembimbingan dan pengujian dalam kegiatan Program Induksi Guru Pemula Madrasah. Maka pada hari Selasa, (21/01) seluruh guru CPNS mendapatkan sosialisasi dari kepala madrasah perihal hal tersebut.
Program induksi dimaksudkan untuk membimbing guru CPNS dalam hal pengetahuan agama Islam, mata pelajaran, dan kelengkapan administrasi guru. Dengan begitu, guru yang diinduksi akan dinyatakan siap dan mendapatkan sertifikat sebagai guru di lingkungan Kementerian Agama.






0 Comments